Minggu, 18 September 2011

PERAN PERAWAT SEBAGAI KONSELOR

PEMBAHASAN
I. Pengertian Peran dan Koselor
Peran merupakan seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan didalam sebuah sistem sedangkan konselor yaitu orang yang memerlukan konseling terhadap masalah yang dialami untuk mengambil keputusan yang sianggap terbaik bagi dirinya. Kenseling adalah kegiatan percakapan tatap muka 2 arah antara klien dengan petugas kesehatan (perawat) yang bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang ada kaitanya dengan penyakit, sehingga klien mampu mengambil keputusan sendiri mengenai trapiotik apa yang terbaik bagi dirinya.
II. Tujuan Perawat Sebagai Konselor
Perawat sebagai konselor mempunyai tujuan membantu klien dalam memilih keputusan yang akan diambil terhadap penyakit yang dideritanya. Untuk mempermudah didalam mengambil keputusan klien wajib mempertanyakan langkah – langkah yang akan diambil terhadap dirinya.
III. Syarat Seorang Konselor
Perawat konselor perlu memiliki dan memenuhi persyaratan antara lain :
1. Mempunyai minat dan sikap positif terhadap penyakit yang diderita.
2. Memiliki pengetahuan teknis mengenai perjalanan suatu penyakit.
3. Menguasai dasar – dasar teknis konseling.
4. Memiliki keterampilan.
Keperibadian serta sikap yang kondesif untuk terciptanya interaksi yang adekuat antara konselor dengan klien sangat diperlukan didalam mempermudah melakukan proses pelayanan keperawatan secara profesional.
IV. Sikap Yang Diperlukan Konselor
Sikap seorang konselor didalam melakukan pelayanan terhadap kilen diwaktu terjadinya komseling anrata lain : sabar, ramah, empati dan terbuka, menghargai pendapat klien, duduk sejajar dan memposisikan dirinya sejajar dengan klien, menggunakan behasa yang sederhana dan mudah mengerti, tidak menilai dan bisa menerima klien apa adanya, mempu membina hubungan antara konselor dengan klien, dapat menemukan kepercayaan dari klien yang dibantunya, memberikan informasi yang lengkap dan rasional kepada klien, menghindari pemberian info yang berlebihan, hanya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh klien, membantu klien untuk mengerti dan mengingat.
V. Pelayanan Keperawatan
Pelayanan keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelamahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemampuan menyju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari – hari secara mandiri. Pada hakikarnya kegiatan / tindakan keperawatan bersifat membantu (assistive in nature). Perawat membantu klien mengatasi efek - efek dari masalah – masalah sehat maupun sakit (health illness problems) pada kehidupan sehati – darinya.
Hal ini dilakukan oleh perawat bersama- sama dengan tenaga kesehatan lain mencapai tujuan dan pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosis dini, penyembuhan dan kesembuhan dari penyakit / kecelakaan dan rehabilitasi.
Bentuk dari pelayanan keperawatan antara lain :
1. Fisiologis
Setiap Px akan mengalami gangguan fisiolgis pengaruh dari penyebab dari tiap – tiap bibit penyakit yang menyerang / diderita oleh pasien.
2. Psikologis
Setiap Px akan mengalami trauma sehingga psikologis juga terganggu apabila psikologis tidak ditangani akan mempengaruhi lembatnya kesembuhan Px.
3. Sosial dan Kultural
Orang yang sakit akan mempengaruhi sosial dan kultural berkurang bahkan kegiatan interaksi dengan sosial dan kultural. Hal ini dibutuhkan dorongan atau semangat dari orang – orang sekitar (sosial)
Pelayanan keperawatan diberikan karena adanya beberapa faktor antara lain :
- Ketidak mampuan
- Ketidak mauan
- Ketidak tahuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yang sedang terganggu


VI. Keperawatan
Keperawatan berpandangan bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan titik sentral upaya pembangunan dengan tujuan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan sesuai dengan pancasila dan undang – undang dasar 1945. bertolak dari pandangan ini disusun paradigma keperawatan yang terdiri atas 4 fokus keperawatan, antara lain :
A. Manusia
Manusia adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sesuai pribadi yang uruh dan unik mempunyai aspek bio, psiko, social,cultural, dan spiritual. Manusia system terbuka yang selalu deinteraksi dan berespens terhadap lingkunagan, mempunyai kemampuan untuk mempertahankan integritas diri melalui mekanisme adaptasi.
Dalam kehidupanya manusia mempunyai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi termasuk kebutuhan pengakuan harkat dan martabat untuk mencapai keseimbangan sesuai dengan tahap – tahap tumbuh kembang.
Manusia sebagai titik sentral dari upaya pelayanan keperawatan dan sebagai penerima asuhan keperawatan berhak mengambil keputusan bagi dirinya. Manusia Indonesia adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, merupakan sumbar daya pembangunan yang berhak memilih kemampuan unruk hidup sehat guna mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Disamping itu manusia Indonesia adalah menusia yang memiliki berbagai keyakinan tentang sehat sehingga akan memberi respon yang berbeda – beda terhadap upaya pemenuhan kebutuhan dasar.
B. Kesehatan (Pengobatan)
Kesehatan adalah kondisi dinamis manusia dalam tentang sehat dan sakit,yang merupakan ­­hasil interaksi dengan lingkungan. Undang – undang No 23 tahun 1992 tentang kesehatan memual bahwa kwsehatan adalah keadaan sejahtera dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomi.
Sehat merupakan keadaan seimbang bio, psiko, sosial, cultural dan spiritual yang dinamis yang memungkinkan individual untuk menyesuaikan diri sehingga dapar berfungsi secara optimal guna memenuhi kehutuhan dasar melalui aktivitas hidup sehari – hari sesuai dengan tingkat tumbuh dan kembangnya. Sehat sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum adalah hak tanggung jawab setiap individu yang harus diwujutkan sesuai dengan cita – cira bangsa Indonesia seperti dimaksud dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu harus dipertahankan dan ditingkatkan mulai upaya promotif, prefetif, kuratif dan rehabilitatif.
Sakit merupakan keadaan yang tidak keseimbangan antara bio, psiko, sosial, dan spiritual. sebagai respons tubuh terhadap interaksinya dengan lingkungan sekitar baik lingkungan internal maupun eksternal. Respons ini menyebabkan tergangunya individu untuk melangkah lebih baik dalam pemenuhan kebutuhab dasar sesuai dengan tingkat tumbuh kembang. Respons yang tidak adekuat terhadap lingkungan dapat disebabkan oleh karena ketidak tahuan, ketidak mauan, dan ketidak mampuan.
C. Lingkungan
Lingkungan adalah faktor – faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, baik faktor dari dalam ( internal ) maupun dari luar ( eksteren ). Lingkungan internal meliputi aspek – aspek genetika, struktur dan fungsi tubuh serta psikologis. Sedangkan lingkungan eksternal meliputi lingkungan sekitar manusia, baik lingkungan fisik, bilogis, sosial, cultural dan spiritual. Lingkungan internal dan eksternal akan mempengaruhisikap dan prilaku manusia termasuk perspsinya tentang sehat, sakit, cara – cara memelihara dan mempertahankan kesehatan serta menanggulangi penyakit.
Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai hubungan yang diamis dengan lingkungannya dan tidak dapat dipesahkan dari lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kemempuan untuk merespons secara adaptif terhadap pengaruh lingkungan agar dapat mempertahankan kesehatan.
Ketidakmampuan manusia merespons pengaruh lingkungan internal maupun eksternal akan mengakibatkan gangguan kesehatan atau pergeseran status kesehatan dalam terntang sehat dan sakit.
VII. Praktik Keperawatan Profesional
Kelompok kerja keperawatan – konsorsium ilmu kesehatan (1992) mengdefinisikan Praktik Keperawatan adalah tindakan mandiri perawar peofesional melalui kerjasama bersifat kolaborasi dengan pasien atau klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawab.
v Karakteristik Praktik Keperawatan Profesional :
1. Otoritas (autority)
Yaitu memiliki kewenangan sesuai dengan keahliannya yang akan memengaruhi proses asuhan melalui peran professional.
2. Akuntabilitas (accountability)
Yaitu tanggung gugat terhadap apa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab kepada klien diri sendiri dan profesi serta mengambil keputusan yang berhubungan dengan asuhan.
3. Pengambilan keputusan yang mandiri (independent decision making)
Yaitu sesuai dengan kewenangannya yang dilandasi oleh pengetahuan yang kokoh dan menggunakan pendekatan yang ilmiah dalam membuat keputusan pada setiap tahap proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien.
4. Kolaborasi (collaboration)
Yaitu dapat bekerjasama baik lintas program maupun lintas sector dengan mengadakan hubungan klien dengan berbagai disiplin dalam mengakses masalah klien.
5. Pembelaan / dukungan (advocacy)
Yaitu bertindak demi hak klien untuk mendapatkan asuhan yang bermutu dengan mengadakan interaksi untuk kepentingan atau demi klien, dalam mengatasi masalahnya serta berhadapan dengan pihak – pihak lain yang lebih luas (system at large).
6. Fasilitas (facilitas)
Yaitu mampu memberdayakan klien dalam upaya meningkatkan derajat kesehatannya dengan memaksimalkan potensi dari organisasi dan sistem klien – keluarga (client – family system) dalam asuhan (chaskailggo).
VIII. Tindakan Mandiri Perawat Profesional (Independen)
Adalah aktivitas keperawatan yang dilaksanakan atas inisiatifperawat itu sendiri dengan dasar pengetahuan dan keterampilannya, mundinger (1985) menyebutnya sebagai “Autonomous nursing practice to independent nursing” menuliskan bahwa mengenai, bahwa, kapan, dan bagaimana posisi serta kondisi klien dan melaksanakan suatu tindakan dengan keterampilan penuh adalah fungsi dari terapi “autonomous” dalam hal ini perawat menentukan bahwa klien membutuhkan intervensi keperawat yang pasti, salah satunya adalah membantu memecahkan masalah yang dihadapi atay mendelegasikan pada anggota keperawatan yang lain dan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya (akuntabilitas) contoh dari tindakan keperawatan mandiri adalah seorang perawat merencanakan dan mempersiapkan perawatan khusus pada mulut klien setelah mengkaji keadaan mulut.
IX. Kerjasama dengan Klien dan Tenaga Kesehatan lain.
Kerjasama dengan klien salah satu upaya untuk pemenuhan kebutuhan klien, membela kepentingan klien dan membantu klien memahami semua info dan upaya kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan dengan pendekatan tradisional maupun professional.
Tindakan kep kolaboratif (interdependen adalah aktivitas yang dilaksanakan atas kerja sama dengan pihak lain / tim kesehatan lain. Terkadang tindakan ini menimbulkan adanya tumpang tindih pertanggung jawaban diantara personal kesehatan dan hubungan langsung kolega antara profesi kesehatan.
X. Tanggung Jawaban Perawat.
1. Meningkatkan kesehatan
2. mencegah penyakit
3. memulihkan kesehatan
4. mengurangi penderitaan
XI. Kewenangan Perawatan
1. Melakukan pengajian kep
  1. Merumuskan diagnosis kep
  2. Menyusun rencana tindakan kep
4. Melaksanakan tindakan kep
5. Melaksanakan evalusi terhadap tindakan
6. Mendokumentasi hasil kep
7. Melakukan kegiatan keseling kes kepada system klien
8. Melaksanakan tindakan medis sebagai pendelegasian berdasarkan kemampun
9. Melakukan tindakan diluar kewenangan dalam kondisi darurat yang mengancam nyawa sesuai ketentuan yang berlaku disarana kes.
10. Dalam kondisi tertentu, dimana tindakan ada tenaga yang kompeten. Perawat berwenang melaksanakan tindakan kes diluar kewenangan.

DAFTAR PUSTAKA
Kusnanto.2004. Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta : EGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar