PEMBAHASAN
I.
Pengertian Peran dan Koselor
Peran merupakan seperangkat
tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai
dengan kedudukan didalam sebuah sistem sedangkan konselor yaitu orang
yang memerlukan konseling terhadap masalah yang dialami untuk mengambil
keputusan yang sianggap terbaik bagi dirinya. Kenseling adalah kegiatan
percakapan tatap muka 2 arah antara klien dengan petugas kesehatan
(perawat) yang bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang
ada kaitanya dengan penyakit, sehingga klien mampu mengambil keputusan
sendiri mengenai trapiotik apa yang terbaik bagi dirinya.
II. Tujuan
Perawat Sebagai Konselor
Perawat
sebagai konselor mempunyai tujuan membantu klien dalam memilih
keputusan yang akan diambil terhadap penyakit yang dideritanya. Untuk
mempermudah didalam mengambil keputusan klien wajib mempertanyakan
langkah – langkah yang akan diambil terhadap dirinya.
III. Syarat
Seorang Konselor
Perawat
konselor perlu memiliki dan memenuhi persyaratan antara lain :
1. Mempunyai
minat dan sikap positif terhadap penyakit yang diderita.
2. Memiliki
pengetahuan teknis mengenai perjalanan suatu penyakit.
3. Menguasai
dasar – dasar teknis konseling.
4. Memiliki
keterampilan.
Keperibadian
serta sikap yang kondesif untuk terciptanya interaksi yang adekuat
antara konselor dengan klien sangat diperlukan didalam mempermudah
melakukan proses pelayanan keperawatan secara profesional.
IV. Sikap
Yang Diperlukan Konselor
Sikap
seorang konselor didalam melakukan pelayanan terhadap kilen diwaktu
terjadinya komseling anrata lain : sabar, ramah, empati dan terbuka,
menghargai pendapat klien, duduk sejajar dan memposisikan dirinya
sejajar dengan klien, menggunakan behasa yang sederhana dan mudah
mengerti, tidak menilai dan bisa menerima klien apa adanya, mempu
membina hubungan antara konselor dengan klien, dapat menemukan
kepercayaan dari klien yang dibantunya, memberikan informasi yang
lengkap dan rasional kepada klien, menghindari pemberian info yang
berlebihan, hanya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh klien,
membantu klien untuk mengerti dan mengingat.
V. Pelayanan
Keperawatan
Pelayanan
keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelamahan fisik dan
mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemampuan menyju
kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari – hari secara
mandiri. Pada hakikarnya kegiatan / tindakan keperawatan bersifat
membantu (assistive in nature). Perawat membantu klien mengatasi efek -
efek dari masalah – masalah sehat maupun sakit (health illness problems)
pada kehidupan sehati – darinya.
Hal ini dilakukan oleh perawat bersama- sama dengan
tenaga kesehatan lain mencapai tujuan dan pemeliharaan kesehatan,
pencegahan penyakit, diagnosis dini, penyembuhan dan kesembuhan dari
penyakit / kecelakaan dan rehabilitasi.
Bentuk
dari pelayanan keperawatan antara lain :
1. Fisiologis
Setiap Px akan mengalami gangguan fisiolgis pengaruh
dari penyebab dari tiap – tiap bibit penyakit yang menyerang / diderita
oleh pasien.
2. Psikologis
Setiap Px akan mengalami trauma sehingga psikologis
juga terganggu apabila psikologis tidak ditangani akan mempengaruhi
lembatnya kesembuhan Px.
3. Sosial
dan Kultural
Orang yang sakit akan
mempengaruhi sosial dan kultural berkurang bahkan kegiatan interaksi
dengan sosial dan kultural. Hal ini dibutuhkan dorongan atau semangat
dari orang – orang sekitar (sosial)
Pelayanan
keperawatan diberikan karena adanya beberapa faktor antara lain :
- Ketidak
mampuan
-
Ketidak mauan
- Ketidak
tahuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yang sedang terganggu
VI. Keperawatan
Keperawatan
berpandangan bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan titik sentral
upaya pembangunan dengan tujuan menjunjung tinggi nilai – nilai
kemanusiaan sesuai dengan pancasila dan undang – undang dasar 1945.
bertolak dari pandangan ini disusun paradigma keperawatan yang terdiri
atas 4 fokus keperawatan, antara lain :
A. Manusia
Manusia adalah ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa, sesuai pribadi yang uruh dan unik mempunyai aspek bio,
psiko, social,cultural, dan spiritual. Manusia system terbuka yang
selalu deinteraksi dan berespens terhadap lingkunagan, mempunyai
kemampuan untuk mempertahankan integritas diri melalui mekanisme
adaptasi.
Dalam
kehidupanya manusia mempunyai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi
termasuk kebutuhan pengakuan harkat dan martabat untuk mencapai
keseimbangan sesuai dengan tahap – tahap tumbuh kembang.
Manusia sebagai titik sentral
dari upaya pelayanan keperawatan dan sebagai penerima asuhan keperawatan
berhak mengambil keputusan bagi dirinya. Manusia Indonesia adalah
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan
pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, merupakan sumbar daya
pembangunan yang berhak memilih kemampuan unruk hidup sehat guna
mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Disamping itu manusia Indonesia
adalah menusia yang memiliki berbagai keyakinan tentang sehat sehingga
akan memberi respon yang berbeda – beda terhadap upaya pemenuhan
kebutuhan dasar.
B. Kesehatan
(Pengobatan)
Kesehatan
adalah kondisi dinamis manusia dalam tentang sehat dan sakit,yang
merupakan hasil interaksi dengan lingkungan. Undang – undang No 23
tahun 1992 tentang kesehatan memual bahwa kwsehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif secara sosial ekonomi.
Sehat merupakan keadaan seimbang bio, psiko, sosial,
cultural dan spiritual yang dinamis yang memungkinkan individual untuk
menyesuaikan diri sehingga dapar berfungsi secara optimal guna memenuhi
kehutuhan dasar melalui aktivitas hidup sehari – hari sesuai dengan
tingkat tumbuh dan kembangnya. Sehat sebagai salah satu unsur
kesejahteraan umum adalah hak tanggung jawab setiap individu yang harus
diwujutkan sesuai dengan cita – cira bangsa Indonesia seperti dimaksud
dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu harus dipertahankan dan
ditingkatkan mulai upaya promotif, prefetif, kuratif dan rehabilitatif.
Sakit merupakan keadaan yang
tidak keseimbangan antara bio, psiko, sosial, dan spiritual.
sebagai respons tubuh terhadap interaksinya dengan lingkungan sekitar
baik lingkungan internal maupun eksternal. Respons ini menyebabkan
tergangunya individu untuk melangkah lebih baik
dalam pemenuhan kebutuhab dasar sesuai dengan tingkat tumbuh kembang.
Respons yang tidak adekuat terhadap lingkungan dapat disebabkan oleh
karena ketidak tahuan, ketidak mauan, dan ketidak mampuan.
C. Lingkungan
Lingkungan adalah
faktor – faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, baik faktor
dari dalam ( internal ) maupun dari luar ( eksteren ). Lingkungan
internal meliputi aspek – aspek genetika, struktur dan fungsi tubuh
serta psikologis. Sedangkan lingkungan eksternal meliputi lingkungan
sekitar manusia, baik lingkungan fisik, bilogis, sosial, cultural dan
spiritual. Lingkungan internal dan eksternal akan mempengaruhisikap dan
prilaku manusia termasuk perspsinya tentang sehat, sakit, cara – cara
memelihara dan mempertahankan kesehatan serta menanggulangi penyakit.
Manusia sebagai makhluk
sosial mempunyai hubungan yang diamis dengan lingkungannya dan tidak
dapat dipesahkan dari lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kemempuan
untuk merespons secara adaptif terhadap pengaruh lingkungan agar dapat
mempertahankan kesehatan.
Ketidakmampuan
manusia merespons pengaruh lingkungan internal maupun eksternal akan
mengakibatkan gangguan kesehatan atau pergeseran status kesehatan dalam
terntang sehat dan sakit.
VII.
Praktik Keperawatan Profesional
Kelompok kerja keperawatan – konsorsium ilmu
kesehatan (1992) mengdefinisikan Praktik Keperawatan adalah
tindakan mandiri perawar peofesional melalui kerjasama bersifat
kolaborasi dengan pasien atau klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam
memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung
jawab.
v Karakteristik
Praktik Keperawatan Profesional :
1. Otoritas
(autority)
Yaitu memiliki kewenangan sesuai dengan keahliannya
yang akan memengaruhi proses asuhan melalui peran professional.
2. Akuntabilitas
(accountability)
Yaitu tanggung gugat terhadap apa yang dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab kepada
klien diri sendiri dan profesi serta mengambil keputusan yang
berhubungan dengan asuhan.
3. Pengambilan
keputusan yang mandiri (independent decision making)
Yaitu
sesuai dengan kewenangannya yang dilandasi oleh pengetahuan yang kokoh
dan menggunakan pendekatan yang ilmiah dalam membuat keputusan pada
setiap tahap proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien.
4. Kolaborasi
(collaboration)
Yaitu dapat bekerjasama baik lintas program maupun
lintas sector dengan mengadakan hubungan klien dengan berbagai disiplin
dalam mengakses masalah klien.
5. Pembelaan
/ dukungan (advocacy)
Yaitu bertindak demi hak klien untuk mendapatkan
asuhan yang bermutu dengan mengadakan interaksi untuk kepentingan atau
demi klien, dalam mengatasi masalahnya serta berhadapan dengan pihak –
pihak lain yang lebih luas (system at large).
6. Fasilitas
(facilitas)
Yaitu mampu memberdayakan klien dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatannya dengan memaksimalkan potensi dari
organisasi dan sistem klien – keluarga (client – family system) dalam
asuhan (chaskailggo).
VIII. Tindakan Mandiri Perawat Profesional
(Independen)
Adalah
aktivitas keperawatan yang dilaksanakan atas inisiatifperawat itu
sendiri dengan dasar pengetahuan dan keterampilannya, mundinger (1985)
menyebutnya sebagai “Autonomous nursing practice to independent nursing”
menuliskan bahwa mengenai, bahwa, kapan, dan bagaimana posisi serta
kondisi klien dan melaksanakan suatu tindakan dengan keterampilan penuh
adalah fungsi dari terapi “autonomous” dalam hal ini perawat menentukan
bahwa klien membutuhkan intervensi keperawat yang pasti, salah satunya
adalah membantu memecahkan masalah yang dihadapi atay mendelegasikan
pada anggota keperawatan yang lain dan bertanggung jawab atas keputusan
dan tindakannya (akuntabilitas) contoh dari tindakan keperawatan mandiri
adalah seorang perawat merencanakan dan mempersiapkan perawatan khusus
pada mulut klien setelah mengkaji keadaan mulut.
IX. Kerjasama dengan Klien
dan Tenaga Kesehatan lain.
Kerjasama
dengan klien salah satu upaya untuk pemenuhan kebutuhan klien, membela
kepentingan klien dan membantu klien memahami semua info dan upaya
kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan dengan pendekatan
tradisional maupun professional.
Tindakan kep kolaboratif (interdependen adalah
aktivitas yang dilaksanakan atas kerja sama dengan pihak lain / tim
kesehatan lain. Terkadang tindakan ini menimbulkan adanya tumpang tindih
pertanggung jawaban diantara personal kesehatan dan hubungan langsung
kolega antara profesi kesehatan.
X. Tanggung
Jawaban Perawat.
1. Meningkatkan
kesehatan
2. mencegah
penyakit
3. memulihkan
kesehatan
4. mengurangi
penderitaan
XI. Kewenangan
Perawatan
1. Melakukan
pengajian kep
- Merumuskan diagnosis kep
- Menyusun rencana tindakan kep
4. Melaksanakan
tindakan kep
5. Melaksanakan
evalusi terhadap tindakan
6. Mendokumentasi
hasil kep
7. Melakukan
kegiatan keseling kes kepada system klien
8. Melaksanakan
tindakan medis sebagai pendelegasian berdasarkan kemampun
9. Melakukan
tindakan diluar kewenangan dalam kondisi darurat yang mengancam nyawa
sesuai ketentuan yang berlaku disarana kes.
10. Dalam
kondisi tertentu, dimana tindakan ada tenaga yang kompeten. Perawat
berwenang melaksanakan tindakan kes diluar kewenangan.
DAFTAR PUSTAKA
Kusnanto.2004. Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta : EGC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar